Sosialisasi Perhitungan dan Pelaporan Pajak bagi UMKM di Desa Gampong Leupung Cut

Authors

  • Alistraja Dison Silalahi Universitas Muslim Nusantara Al Washliyah
  • Lilis Maryasih Universitas Syiah Kuala
  • Muhammad Arfan Universitas Syiah Kuala
  • Aliamin Aliamin Universitas Syiah Kuala
  • Yuni Shara Universitas Muslim Nusantara Al Washliyah

DOI:

https://doi.org/10.30865/pengabdian.v2i2.3552

Keywords:

Pajak, UMKM, PPh Final UMKM, Pengusaha, SPT

Abstract

Pengabdian Masyarakat bertujuan para pelaku UMKM memiliki wawasan dan pengetahuan mengenai Pajak untuk UMKM seperti Pendaftaran, Jenis pajak yang dikenakan, Perhitungan tarif dan Jatuh tempo pembayaran dan pelaporan. Metode yang . Metode yang diterapkan adalah klasikal dan individual. Metode pendekatan ini dalam bentuk ceramah dan praktek. Pendekatan individual dilakukan pada saat praktek berupa perhitungan penghasilan sampai pelaporan PPH Final. Lokasi pengabdian ini adalah Desa Gampong Leupung Cut, Aceh Besar Provinsi Nangroe Aceh Darussalam. Hasil dari kegiatan ini, para pelaku usaha UMKM  dapat  Mengetahui jenis-jenis pajak perhitungan tarif dan pembayaran, Insentif PPh UMKM selama Pandemi Covid, dan pelaporan SPT dengan baik dan tepat waktu dan lebih mensejahterakan Kehidupan Keluarga di Desa Gampong Leupung Cut.

References

Hudayana, B., made Kutanegara, P., Setiadi, S., Indiyanto, A., Fauzanafi, Z., Nugraheni, M. D. F., ... & Yusuf, M. (2019). Participatory Rural Appraisal (PRA) untuk Pengembangan Desa Wisata di Pedukuhan Pucung, Desa Wukirsari, Bantul. Bakti Budaya: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, 2(2), 3-16.

Sandra,A dkk. (2019). Pendampingan Pajak UMKM: Masalah dan Solusinya. Academics in Action Journal. Volume 1, Number 1, 2019, 1-7.

Saryadi, S., & Pinem, R. J. (2019). Sosialisasi Perhitungan Dan Pelaporan Wajib Pajak Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah (UMKM) Kota Semarang. CARADDE: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(1), 29-33. https://doi.org/10.31960/caradde.v2i1.95

Shara, Y., Ovami, D. C., & Harahap, J. P. R. (2021, March). PPH Final Bagi UMKM di Kecamatan Medan Sinembah. In Journal of Social Responsibility Projects by Higher Education Forum (Vol. 1, No. 3, pp. 82-85).

Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2018 pajak penghasilan atas penghasilan dari usaha yang diterima atau diperoleh wajib pajak yang memiliki peresaran bruto, tertentu. Jakarta

Peraturan pemerintah No 46 Tahun 2013 Pajak Penghasilan Atas Penghasilan dari Usaha yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak yang memiliki peredaran Bruto Tertentu. Jakarta.

Undang-Undang PPH Pasal 4 Ayat (2) Final. Jakarta

www.ekon.go.id

www.pajak.go.id

www.nasional.kontan.co.id

Downloads

Published

2022-02-23