SPK Pemilihan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Menggunakan Metode SAW
DOI:
https://doi.org/10.30865/json.v7i1.8750Keywords:
metode pengadaan, SAW, SPKAbstract
Pengadaan barang dan jasa pemerintah adalah proses strategis dalam mendukung pembangunan nasional, mulai dari infrastruktur hingga layanan publik yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021. Peraturan tersebut memberi dasar dalam penetapan metode pengadaan seperti Tender, Pengadaan Langsung, Penunjukan Langsung, Seleksi, E-Purchasing, dan Swakelola berdasarkan parameter nilai anggaran, kompleksitas pekerjaan, ketersediaan pasar, urgensi dan risiko. Proses Pemilihan metode pengadaan barang dan jasa pemerintah pada proses perencanaan pengadaan cenderung kurang tepat dan tidak sesuai dengan regulasi. Penelitian ini mengembangkan model sistem pendukung keputusan SPK) untuk memilih metode pengadaan dengan metode Simple Additive Weighting (SAW) dengan tujuan untuk membantu aparatur pemerintah dengan memberikan rekomendasi dalam menentukan metode pengadaan pada paket pengadaan. Melalui kombinasi analisis regulasi, diskusi mendalam dengan praktisi pengadaan, pengetahuan pengadaan dan penerapan riil, sistem ini dirancang untuk mengolah data secara matematis sehingga menghasilkan rekomendasi yang selaras dengan batasan hukum dan kebutuhan praktis. Sistem menunjukan tingkat akurasi mencapai 90% dari jumlah data uji terhadap data riil. Hasil perhitungan tersebut menunjukan bahwa sistem yang dibuat menggunakan metode SAW memiliki tingkat akurasi sistem yang tinggi sehingga dapat digunakan untuk merekomendasikan pemilihan metode pengadaan.
References
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Indonesia: JDIH LKPP, 2021.
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 4 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia. Jakarta, Indonesia: JDIH LKPP, 2021.
E. Turban, J. E. Aronson, and T. P. Liang, Decision Support Systems and Intelligent Systems, 7th ed. Pearson/Prentice Hall, 2005.
C. L. Hwang and K. Yoon, “Methods for Multiple Attribute Decision Making.,” in Multiple Attribute Decision Making. Lecture Notes in Economics and Mathematical Systems, vol. 186, Berlin: Springer, 1981. doi: 10.1007/978-3-642-48318-9_3.
A. A. Syanzani, N. Azrina, and V. Fitriani, “Penerapan Metode Simple Additive Weighting (SAW) Pada Sistem Pendukung Keputusan Pemilihan Jurusan di SMA,” JURNAL SISTEM INFORMASI STMIK ANTAR BANGSA, vol. 13 No 1, Feb. 2024, doi: 10.51998/jsi.v13i01.
N. Ilmi Faisal et al., “ANALISIS SISTEM PENGADAAN BARANG DAN JASA (PENUNJUNG LANGSUNG) PADA DI DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KOTA MANADO,” 2017. doi: 10.32400/gc.12.2.18613.2017.
Adriansyah, M. B. Alexandri, and M. Halimah, “IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERENCANAAN PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH DI DINAS KESEHATAN KABUPATEN BANDUNG,” Responsive?: Jurnal Pemikiran Dan Penelitian Administrasi, Sosial, Humaniora Dan Kebijakan Publik, p. 13, Apr. 2021, doi: 10.24198/responsive.v4i1.34108.
R. Permana, N. Jamil, and A. Novel, “ANALISIS PROSES PENGADAAN BARANG/JASA DALAM MELAKUKAN PEMILIHAN PENYEDIA PENGADAAN DI LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA,” Dec. 2024. doi: 10.24198/responsive.v7i3.55404.
V. Mahardhika, “Pertanggungjawaban Korporasi dalam Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Studi Kasus PT Nusa Konstruksi Enjiniring),” JURNAL MERCATORIA, vol. 14, no. 1, pp. 1–8, Jun. 2021, doi: 10.31289/mercatoria.v14i1.4126.
W. H. Manihuruk and W. Irvandi, “Sistem Pendukung Keputusan Pemilihan Penyedia Barang dan jasa (Jasa Lainnya) pada Sekretariat DPRD Prov Kepri menggunakan Metode Simple Additive Weighting,” Jurnal Bangkit Indonesia, vol. 13, no. 1, pp. 1–6, Mar. 2024, doi: 10.52771/bangkitindonesia.v13i1.266.
N. Fauziah and Y. Fernando, “Sistem Pendukung Keputusan Menentukan Prioritas Pasien Binaan Yayasan GKI Menggunakan Metode SAW,” Jurnal Ilmiah Teknik Informatika dan Sistem Informasi, vol. 13, pp. 418–427, Apr. 2024, doi: 10.35889/jutisi.v13i1.1835.
Kusrini, Konsep dan Aplikasi Sistem Pendukung Keputusan. Penerbit Andi, 2021.
A. Fauzi et al., “PENERAPAN METODE SAW UNTUK MENENTUKAN PRIORITAS PENAMBAHAN PRASARANA DI SEKOLAH DASAR XYZ,” Jurnal Riset dan Aplikasi Mahasiswa Informatika (JRAMI), vol. 05, 2024, doi: 10.30998/JRAMI.V5I2.11070.
F. Nugraha, B. Surarso, and B. Noranita, “Sistem Pendukung Keputusan Evaluasi Pemilihan Pemenang Pengadaan Aset dengan Metode Simple Additive Weighting (SAW),” Jurnal Sistem Informasi Bisnis, vol. 2, pp. 067–072, 2012, doi: 10.21456/vol2iss2pp067-072.
R. W. Dari, “Penerapan Metode Simple Additive Weighting dalam Pengambilan Keputusan Penentuan Penerima Beasiswa Perguruan Tinggi,” Jurnal KomtekInfo, pp. 64–70, Jun. 2024, doi: 10.35134/komtekinfo.v11i2.507.
W. Setiawan, N. Pranoto, K. Huda, J. Magister, and I. Komputer, “Sistem Pendukung Keputusan Evaluasi Kinerja Karyawan dengan Metode SMART (Simple Multi Attribute Rating Technique),” masa berlaku mulai, vol. 1, no. 3, pp. 50–55, 2017, doi: 10.29207/resti.v4i1.1384.
J. Ramík, “Pairwise Comparison Matrices in Decision-Making,” in Pairwise Comparisons Method: Theory and Applications in Decision Making, J. Ramík, Ed., Cham: Springer International Publishing, 2020, pp. 17–65. doi: 10.1007/978-3-030-39891-0_2.
A. Mubarok and A. Rosmiati, “SISTEM PENUNJANG KEPUTUSAN PRIORITAS PERBAIKAN JALAN MENGGUNAKAN METODE ANALYTICAL HIERARCHY PROCESS,” Diterima Agustus, vol. 3, 2016, doi: 10.31294/ji.v3i2.818.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Novriansyah Rosi, Arita Witanti

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.



